JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebutkan rehabilitasi pecandu judi online akan mendapat bantuan dari pemerintah.
Beberapa di antaranya seperti bantuan biaya perawatan rehabilitasi di rumah sakit melalui skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
"Pasti, karena ini bagian dari korban sosial. Dan tentu, selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial," katanya usai mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dilansir ANTARA, Jumat, 15 November.
Tak hanya sekadar bantuan, Cak Imin juga menegaskan pihaknya akan memberikan berbagai modal pelatihan kepada korban agar dapat mencari nafkah, setelah korban kembali pulih.
"Pasti (pelatihan korban), akar masalahnya adalah dua. Yang pertama tentu kemiskinan dan pengangguran, akar yang kedua adalah ya psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek non-ekonomi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSCM dr Kristiana Siste Kurniasanti mengonfirmasi bahwa para pasien rehabilitasi kecanduan judi online mendapatkan perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Ter-cover oleh BPJS, (baik) rawat inap dan rawat jalan," ungkapnya.
Sepanjang 2024, Siste mengungkapkan terdapat sebanyak 46 pasien rawat inap yang menjalani rehabilitasi kecanduan judi online. Angka tersebut meningkat sebesar tiga kali lipat dibandingkan dengan 2023.
Adapun pasien rawat jalan, kata dia, terdapat sebanyak 126 orang pasien sepanjang 2024 ini, meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan 2023.
"Yang datang kemari itu kebanyakan adalah memang dari Jabodetabek, tapi ada rujukan juga dari luar kota misalnya dari Kalimantan, Sumatera, kemudian juga dari Jawa Tengah itu ada yang datang kemari, ada juga dari Sulawesi," ucap Kristiana Siste Kurniasanti.