Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan semua keputusan dan kebijakan yang diterbitkan semata hanya menjalankan perintah dan demi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Tom Lembong saat dihadirkan secara daring pada sidang gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi impotasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015 hingga 2016.

"Dalam segala keputusan dan kebijakan, termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat," ucap Tom Lembong, Kamis, 21 November.

Selain itu, Tom Lembong juga menyampaikan apa yang dilakukannya hanya menjalankan perintah Presiden yang saat itu dijabat oleh Joko Widodo

"Menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," sebutnya.

Sebab, saat Jokowi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, permasalahan harga dan kecukupan ketersedian pangan menjadi fokus utama.

Semua kebijakan dan keputusan yang diambil merupakan hasil dari konsultasi dengan Jokowi.

"Sehingga, saya sering berkonsultasi dengan beliau, formal maupun informal, termasuk mengenai impor," ucap Tom Lembong.

Di sisi lain, Tom Lembong juga menegaskan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tak pernah ada teguran maupun sanksi dari pihak manapun terkait keputusan dan kebijakan yang dibuatnya.

Bahkan tidak pernah menjadi subjek dugaan pelanggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sebelum penetapan saya sebagai tersangka, saya tidak pernah menerima dan teguran atau sanksi dari pihak manapun. Dan tidak pernah menjadi subjek investigasi, termasuk oleh BPKP ataupun BPK dan tidak pernah dimintai klarifikasi atas kebijakan saya sebagai Menteri Perdagangan," kata Tom Lembong.