Bagikan:

JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil angkat bicara soal pernyataan Fahira Idris yang menyebutnya bakal menutup PT Delta Jakarta atau perusahaan produsen bir.

Menurutnya, perihal tersebut akan dikomunikasikan terlebih dulu. Sebab, DPRD Jakarta merupakan salah satu pihak yang memiliki kewenangan terkait perusahaan tersebut.

"Semua akan didialogkan, tidak boleh seorang pemimpin melebihi kewenangannya kan. Kalau kewenangan itu kan ada dua, ada eksekutif, ada DPRD. Itu akan didialogkan aspirasi," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa, 19 November.

Selain itu, pria yang kerap sapa Kang Emil tesebut menyatakan bila seorang pemimpinan tak mengurusi bisnis tetapi masyarakat. Sehingga, mengenai keputusan bisnis yang di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) mesti dibicarakan terlibih dulu secara komprehensif.

"Karena pada dasarnya, sejatinya ya, pemimpin itu tugasnya ngurusi masyarakat, bukan ngurusi bisnis, kalau saya boleh jujur kan. Cuma banyak energi waktunya juga harus ngurusi bisnis, yaitu BUMD-BUMD," ucapnya.

"Apalagi bisnis-bisnisnya kadang-kadang kurang relevan kan. Jadi itu, bahwa semua keputusan pasti akan dimusyawarahkan sesuai ketatanegaraannya," sambung Ridwan Kamil.

Tapi, lanjut Ridwan Kamil, sebagai seorang calon pemimpin, ia mesti mendengarkan semua aspirasi yang ada. Dengan begitu, permasalahan yang dirasakan masyarakat bisa dicari solusinya

"Tapi bahwa aspirasinya didengarkan, dipahami, saya kira itu tugas pemimpin," kata Ridwan Kamil.

Sebelumnnya diberitakan, Fahira Idris membeberkan salah satu hal yang akan dilakukan Ridwan Kamil-Suswono bila terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan nomor urut satu itu disebut bakal menjual saham PT Delta Djakarta.

"Ada satu hal yang membuat saya kagum dengan pak Ridwan Kamil pak Suswono. Tapi hari ini saya tambah kagum lagi. Karena apa? Beliau menyebutkan, di 100 hari pertama beliau, beliau akan menutup pabrik miras PT Delta Jakarta. Allahuakbar," ujar Fahira.

Sebagai informasi, PT Delta Djakarta merupakan produsen bir dengan beberapa merek yakni, Anker, Carlsberg, Kuda Putih, dan San Miguel.

Pemerintah DKI memiliki saham PT Delta sejak 7 Februari 1984. DKI tercatat memiliki 186,84 juta saham atau 23,33 persen dari total saham PT Delta.

Pada tahun 2019 jumlahnya kepemilikan saham bertambah menjadi 210,2 juta saham atau 26,25 persen, lantaran disatukan dengan saham milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) yang sudah dibubarkan. BP IPM Jaya naungan pemerintah DKI memiliki porsi saham 2,91 persen di PT Delta.

Dividen yang dikantongi DKI selalu naik sepanjang 2008-2014. Rinciannya Rp 5,885 miliar (2008), Rp 39,938 miliar (2010), Rp 46,244 miliar (2012), Rp 48,346 miliar (2013), dan Rp 50,448 miliar (2014).

Namun pada tahun 2016, keuntungan DKI di PT Delta anjlok menjadi Rp 37,828 miliar. Hal itu disebabkan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket.