Bagikan:

JAKARTA- Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polri menggagalkan penyelundupan 819.400 batang rokok impor ilegal produksi China di Pelabuhan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

"Ya benar, yang menindaklanjuti itu personel Kapal Anis Mandu Korpolairud," kata Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Trisno Eko Santoso dilansir ANTARA, Rabu, 13 November.

Dia menyebut ratusan ribu batang rokok ilegal produksi dari China itu diamankan di Pelabuhan Moro, Kabupaten Karimun pada Selasa (12/11), pukul 21.00 WIB oleh Kapal Patroli Anis Mandu Korpolairud Baharkam Polri.

Rokok tersebut dibawa oleh KLM Kampar Indah 01 GT 174, dinakhodai inisial RJ.

"Nakhoda diduga pelaku," katanya.

Rincian rokok yang dibawa oleh terduga pelaku dari berbagai merk yakni, Yunyan sebanyak 29 ribu batang, Yellow Crane Tower sebanyak 39 ribu batang, Guiyan 45.600 batang, Nanjing ukuran besar 69.600 batang, Nanjing ukuran kecil 56.400 batang.

Kemudian, Yuxi sebanyak 67.800 batang, Furongwang 69.400 batang, Shuangxi 78.200 batang, Ligun 79 ribu batang, Huanghelou 119.800 batang, Hehua 87.200 batang, dan Septwolves 78.400 batang.

Petugas telah memeriksa empat orang saksi, serta mengamankan satu kapal KLM Kampar Indah dan 819.400 rokok impor ilegal.

"Pelaku diamankan di Kapal Anis Mandu, menunggu kelengkapan administrasi untuk dilimpahkan ke Bea Cukai," kata Trisno.