JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau banyak bicara setelah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin terlihat di kantornya. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika hanya memastikan tim masih bekerja.
"Saat ini kedeputian penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja," kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 November.
"Jadi kita tunggu saja update perkembangannya," sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Dilansir ANTARA, Paman Birin yang lama tak kelihatan usai jadi tersangka dugaan suap muncul memimpin apel. Ia tampak menggunakan pakaian dinas lengkap dan kehadirannya disambut para aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, dia mengatakan selama ini berada di Banua. Paman Birin kemudian mengaku senang bisa kembali ke kantornya.
"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujar Paman Birin pada Senin, 11 November.
Lebih lanjut, Paman Birin juga berpesan agar seluruh ASN di Kalsel bekerja dengan penuh semangat, selalu menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing, dan menyelesaikan target pekerjaannya. Dia juga mengingatkan pentingnya menyukseskan program ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Sahbirin Noor atau Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Sedangkan sebagai tersangka pemberi, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober.
Pemberian ini dilakukan setelah Sugeng dan Andi mendapatkan tiga proyek di Kalsel. Rinciannya:
1. Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (Wismani Kharya Mandiri) dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar;
2. Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar;
3. Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama) dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar.