Bagikan:

JAKARTA - Polisi kembali menangkap tiga pelaku penganiaya anggota TNI DK (32) yang sempat melarikan diri di Jalan Gandaria Tengah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober, pukul 02.00 WIB. Satu dari tiga orang yang ditangkap adalah anggota ormas.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi mengatakan ketiga pelaku itu berinisial AF (41), RNA (35) dan AFG (36). Mereka ditangkap pada Selasa dan Rabu kemarin.

“Ditangkap, red) di wilayah Pesanggrahan, di rumah kerabatnya," kata Nunu saat dikonfirmasi, Kamis, 7 November.

Nunu menuturkan dari tiga pelaku yang ditangkap, satu diantaranya merupakan seorang perempuan. Pelaku hanya saling kenal. Nunu menyebut terduga pelaku pengeroyokannya yakni anggota dari organisasi masyarakat (ormas).

"Justru mereka saling kenal aja. Kan PP tuh kalau ada ranting mana tau. Hanya nama saja, untuk orangnya dia sendiri juga belum kenal," kata Nunu.

Ia juga menyebut ketiga orang ditangkap di lokasi yang berbeda. Satu diantaranya dicokok saat tengah minum alkohol dengan rekannya.

"Yang pertama lagi minum dengan temannya yang lain, bukan yang terlibat tindak pidana. Kemudian yang perempuan sedang menghampiri, dekat situ juga di parkiran," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI. Tersangka bernama Abi Rezaldi.