Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih reaktif melakukan analisis dugaan terkait judi online (Judol). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, apabila ada dugaan mengarah ke Judol maka PPATK harus bisa langsung memblokir transaksi. 

"Kenapa mesti reaktif? Karena kalau dugaan, transaksi didiamkan dan terjadinya itu berlaku judi online. Bayangin dari 2016, tadi cuma kiraan cuma Rp3 triliun, sampai sekarang itu hampir ratusan triliun (rupiah). Nah, jadi saya minta tadi, ada dugaan terkait transaksi, PPATK ini agak reaktif dengan penegakan hukum untuk menyikapi hal terkait, untuk bisa diblokir segera mungkin," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November. 

"Jadi, kalau sudah kelihatan dugaan transaksi itu judi online, langsung aja blokir. Bagaimana caranya? Silakan berkoordinasi dengan penegakan hukum," sambungnya. 

Sahroni berharap, PPATK bisa melakukan koordinasi dengan penegakan hukum. Apalagi, saat Mabes Polri sedang serius menangani kasus judi online yang marak terjadi. 

"Sekarang Mabes Polri sedang serius-seriusnya. Jangan serius di awal aja kenceng, tapi nanti berakhir dengan suasana yang tidak, dengan ending yang tidak baik. Kita berharap juga Pak Kapolri dalam hal ini lugas, tegas, bersama dengan PPATK untuk menyikapi dugaan-dugaan yang terkait dengan apa yang terjadi saat ini, begitu hebatnya judi online di Republik ini," kata Sahroni. 

Legislator NasDem dapil Jakarta itu juga berharap, transaksi judi online pada tahun depan juga berkurang dengan adanya proses penegakan hukum yang dilakukan Mabes Polri dan PPATK. Minimal, kata Sahroni, angka transaksi Judol sudah berada di bawah angka dua tahun.

"Kita berharap dia turun, tidak lagi empat ratusan triliun, mungkin puluhan triliun. Tapi kalau hilang sebegitu cepat, itu impossible. Tapi kita berharap tahun depan transaksinya turun dan terus menurun, kita berharap kembali ke 2016, paling cuma Rp2-3 triliun," pungkasnya.