JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman kembali mengklarifikasi soal kabar adanya puluhan anggota DPR RI terlibat dalam judi online. Dia menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
Ketidakbenaran informasi tersebut ia sampaikan setelah menerima surat resmi dari Menkopolhukam berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami sudah mendapatkan surat dari Menkopolhukam yang sumber informasinya adalah PPATK. Surat tersebut diantarkan langsung oleh seorang deputi PPATK. Tidak benar ada puluhan, ratusan, atau ribuan anggota DPR RI yang main judi online," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 22 Juli.
Wakil Ketua MKD DPR itu menyampaikan, informasi yang benar adalah terdapat sekitar 50 pegawai di lingkungan DPR RI yang terindikasi bermain judi online, bukan anggota DPR RI.
"Informasi yang disampaikan PPATK adalah 58 karyawan di DPR RI dan hanya ada 2 terduga anggota DPR yang bermain judi online. Namun, setelah didalami, informasi tersebut sangat sumir dan kemungkinan besar tidak benar," tegas Habiburokhman.
"Kedua orang yang disebut adalah aktivis penentang judi, jadi tidak cukup bukti bahwa mereka terlibat," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari seribu legislator, baik di DPR maupun DPRD, terlibat dalam judi online dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu, 26 Juni, lalu.
Ivan menyatakan, PPATK telah mencatat lebih dari 63.000 transaksi dengan total nilai mencapai Rp25 miliar yang dilakukan oleh para Anggita DPR dan DPRD.
Namun, informasi tersebut telah diverifikasi dan diakui bahwa data mengenai anggota DPR yang bermain judi online tidak valid.
"Jadi, tidak ada sama sekali anggota DPR yang terbukti bermain judi online," tegas Habiburokhman lagi.
BACA JUGA:
Legislator Gerindra dapil Jakarta Timur itu berharap, klarifikasi ini dapat meredakan spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan anggota DPR RI dalam aktivitas judi online.
Habiburokhman menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tidak menimbulkan keresahan publik.