Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Agung India membatalkan putusan yang melarang sekolah Islam di negara bagian Uttar Pradesh yang paling padat penduduknya di negara itu. Putusan ini tentu memberikan kelonggaran bagi ribuan siswa dan guru.

Pengadilan Tinggi Allahabad pada Maret membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur sekolah, yang disebut madrasah, dengan alasan undang-undang tersebut melanggar prinsip konstitusional sekularisme. Pengadilan saat itu memerintahkan agar semua siswa dipindahkan ke sekolah konvensional.

Dengan mengesampingkan putusan bulan Maret, Mahkamah Agung mengizinkan 25.000 sekolah Muslim beroperasi di negara bagian utara tersebut, yang memberikan kelegaan bagi 2,7 juta siswa dan 10.000 guru.

“Tindakan tersebut konsisten dengan kewajiban positif negara untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang memadai,” Ketua Hakim D.Y. kata Chandrachud di pengadilan dilansir Reuters, Selasa, 5 November.

Belum ada komentar langsung dari pemerintah negara bagian sebagai tanggapannya.

Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, juga telah mengubah ratusan madrasah menjadi sekolah konvensional di negara bagian Assam di timur laut.

Kelompok Muslim dan hak asasi manusia menuduh beberapa anggota BJP dan afiliasinya mempromosikan ujaran kebencian dan main hakim sendiri yang anti-Islam, dan menghancurkan properti milik umat Islam.

Modi dan BJP menyangkal adanya diskriminasi agama di India dengan mengatakan mereka berupaya untuk mengembangkan semua komunitas.