JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Istana Negara.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024.
Dalam proses pelantikan, Mari Elka Pangestu diambil sumpahnya dengan cara mengikuti pernyataan yang diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ujar Mari mengikuti pernyataan Prabowo, Selasa, 5 November.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab" sambungnya.
Selain Mari, Prabowo juga melantik enam anggota Dewan Ekonomi Nasional. Tentu dengan cara yang sama yakni mengambil sumpah dan penadatanganan berita acara.
BACA JUGA:
Mereka yakni Muhammad Chatib Basri; Arief Anshory Yusuf; Haryanto Adikoesoemo; Heriyanto Irawan; Septian Hario Seto; dan Firman Hidayat.