JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Petahana ini sempat viral karena memamerkan uang hingga miliaran rupiah.
"Kami meminta kepada KPK agar memeriksa, turun (mengusut, red) terkait uang puluhan miliar yang dimiliki Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo," kata perwakilan Forum Masyarakat Antikorupsi Kabupaten Lampung Timur, M Sanif Sinida kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 4 November.
KPK diharap menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan oleh pihaknya pada 30 Oktober lalu, sambung Sanif. Sebab, ada dugaan calon petahana di Pilbup Lampung Timur itu mengantongi duit yang ada kaitannya dengan sejumlah proyek.
"Dugaan kami uang puluhan miliar tersebut hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dihasilkan dari fee proyek dari 2021-2024. Nah, karena dalam LHKPN yang dilaporkan Dawam Rahardjo hanya Rp7 miliar, sedangkan dana yang dipamerkan itu puluhan miliar," jelasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, dia memastikan desakannya ke komisi antirasuah ini tak berkaitan dengan Pilkada. "Malah justru kami khawatir dana puluhan miliar itu bisa merusak demokrasi dengan cara yang tidak dihalalkan, seperti money politic," tegas Sanif.
"Kita kan tidak tahu, barang kali itu dipersiapkan," pungkasnya.