Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Azis Syamsudiin akan diperiksa terkait dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Kabar tidak bisa hadirnya Azis yang juga Politikus Golkar dalam pemeriksaan kali ini tertuang dalam surat permohonannya.

Pihak KPK belum merespons saat dikonfirmasi mengenai surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh Azis Syamduddin.

Dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan KPK melalui Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis menyampaikan keinginannya.

"Saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB," kata Azis dalam surat yang beredar dan dikutip Jumat, 24 September.

Penundaan ini diminta Azis karena ia baru saja melakukan kontak erat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19. Sehingga, berdalih mengikuti anjuran pemerintah, politikus Partai Golkar itu meminta penundaan pemeriksaan.

"Saya sedang menjalani isolasi mandiri karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona Virus," ungkapnya.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Corona Virus dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Corona Virus," imbuh Azis.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah mengusut dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Dalam kasus ini, nama Azis mencuat karena disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK yang jadi makelar kasus Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan itu, Azis dan Aliza disebut memberi uang sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat. Pemberian tersebut ditujukan untuk mengurusi kasus suap di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.

Selain kasus tersebut, nama politikus Partai Golkar ini juga tersangkut karena berperan mengenalkan Stepanus dengan mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Dari perkenalan itulah, keduanya meminta bantuan bekas penyidik dari kepolisian tersebut untuk mengurusi kasus yang menjerat mereka dan tengah diusut KPK.