Bagikan:

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto disarankan membentuk ulang Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai cara ini bisa dilakukan jika nama yang saat ini sudah diserahkan dirasa kurang mumpuni.

Adapun 10 nama calon pimpinan KPK saat ini sudah berada di meja Ketua DPR Puan Maharani. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan sebelum dia lengser dari jabatannya dan digantikan oleh Prabowo Subianto.

"Kalaupun di antara 10 orang ini kita melihat belum bisa diharapkan maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya, bahwa pemerintah bisa menganulir. Bisa membuat pansel ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan," kata Abraham kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober.

"Ini belum terlambat kalau kita ingin menghasilkan Pimpinan KPK yang kredibel," sambungnya.

Abraham menyebut waktu yang tersisa dua bulan hingga Desember mendatang tak akan jadi halangan. Semua tergantung niatan pemerintah.

"Kalau pemerintah punya keinginan yang kuat dan melihat bahwa ada kondisi, setelah menelusuri, profiling ke-10 orang ini ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal maka dia bisa membentuk pansel baru," tegas Abraham.

Diberitakan sebelumnya, Presiden saat itu, Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon dewan pengawas KPK ke DPR RI. Selanjutnya mereka akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Berikut nama calon pimpinan KPK yang dikirim Jokowi:

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Sementara itu, berikut 10 nama calon anggota dewan pengawas KPK:

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Sumpeno

10. Wisnu Baroto