Bagikan:

BOGOR - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, mendalami dugaan pemukulan terhadap siswa SMP berinisial L (14) di Kecamatan Bogor Selatan yang dilakukan oleh oknum guru.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan,  pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi atau korban.

“Kalau jumlah saksinya kita baru tiga, itu dari teman-teman korban dan korban. Untuk agenda selanjutnya, kita akan memanggil dari pihak sekolah,” kata Aji di Kota Bogor, Antara, Kamis, 31 Oktober.

Selain memeriksa saksi, Aji menjelaskan, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban. Secara fisik polisi melihat ada luka lebam di wajah korban, baik di sisi kanan maupun kiri

Selanjutnya Polresta Bogor Kota akan memanggil pihak sekolah mulai dari pejabat sekolah, hingga guru yang bisa memberikan kesaksian atau membuat terang kejadian ini.

Aji mengatakan, terduga pelaku kemungkinan akan dipanggil terakhir setelah kejadiannya runut, baru kemudian diminta kesaksiannya.

“Jadi kita akan mempertanyakan atau yang bersangkutan untuk mempertanyakan kesaksian-kesaksian yang disaksikan oleh para saksi,” jelasnya.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi yang telah dilakukan, didapatkan beberapa petunjuk yang mengarah ke Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Selain itu, kata dia, masih dari keterangan para saksi, dugaan pemukulan ini terjadi pada pekan lalu saat ada kegiatan majelis. Saat itu, korban ribut dalam majelis tersebut sehingga diberitahu oleh terduga pelaku.

"Diingatkan oleh yang bersangkutan, kemudian tidak mendengar, lalu melakukan menjewer, kemudian memukul. Cuman kita masih dalami apakah memang betul kejadiannya seperti itu,” ucapnya.