JAKARTA - Selain menculik dan menyandera bocah perempuan berinisial Z (5) dari rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pelaku berinisial IJ ternyata juga telah mencabuli korban. Hal tersebut terungkap setelah pelaku IJ dimintai keterangan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
"Selama dalam dekapan pelaku IJ, korban mengalami penyiksaan kekerasan fisik dan dicabuli," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada VOI, Selasa, 29 Oktober.
Pelaku berinisial IJ melakukan aksi pencabulan terhadap korban dengan cara mencium hingga mencabuli korban.
"Pencabulan dengan cara dicium hingga membuat gairah pelaku. Alat kelamin (korban) dinodai. Itu modus yang dilakukan IJ terhadap korban," ujarnya.
BACA JUGA:
Saat ini, pelaku masih diperiksa Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, orang tua korban penculikan dan penyanderaan anak di Pospol Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah membuat laporan resmi di kepolisian. Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur karena tempat kejadian awal (TKP) berada di Kampung Baru, RT 03/07, Cakung Barat, Jakarta Timur. Laporan dibuat pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto membenarkan adanya laporan korban penculikan anak yang dilakukan oleh pelaku berinisial IJ.
"Orang tua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur," kata AKBP Armunanto saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober.