JAKARTA – Banyaknya peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menjadi sorotan. Berbagai upaya dilakukan petugas untuk mengantisipasi kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut. Termasuk mendatangi rumah warga untuk menempelkan stiker mengenai bahaya kebakaran.
Polsek Tambora bersama TNI, dan pemerintah setempat, telah menggalakkan penyebaran stiker hotline yang memuat informasi kontak darurat dari berbagai instansi guna mendeteksi kebakaran sedini mungkin.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, adanya penyebaran stiker ini agar masyarakat lebih mudah menghubungi pihak terkait dalam situasi darurat atau ketika ada potensi bahaya.
"Pemasangan stiker hotline ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi penting terkait layanan pengaduan," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober.
Ketika ada ancaman kebakaran atau gangguan kamtibmas, warga bisa langsung melapor ke nomor-nomor yang tertera tanpa perlu bingung mencari kontak.
BACA JUGA:
Pemasangan stiker dilakukan di sejumlah wilayah yang dianggap menjadi zona merah kebakaran. Seperti di Jalan Tiang Bendera, Kelurahan Roa Malaka dan Jalan Bandengan Utara IV, Kelurahan Pekojan. Kemudian di Jalan Angke Indah, Kelurahan Angke dan kawasan Gang Betet Raya, Tambora.
Penempelan stiker-stiker tersebut mencantumkan kontak darurat dari Polsek Tambora, Bhabinkamtibmas, call center pemadam kebakaran, Babinsa, lurah, hingga Kasatgas Damkar.
Dengan informasi ini, warga bisa mendapatkan respon cepat dari pihak yang berwenang, sehingga ancaman kebakaran atau gangguan kamtibmas dapat segera diatasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.