Bagikan:

JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan keprihatinan serius mengenai blokade Israel di Gaza Utara, menyoroti pelanggaran hukum internasional yang dilakukannya.

Wakil Juru Bicara PBB Farhan Haq menekankan, kerusakan besar di Gaza yang diakibatkan oleh serangan gencar Israel yang terus berlanjut.

"Kerusakan besar yang disebabkan oleh blokade di Gaza Utara menggambarkan bahwa perang dilancarkan tanpa menghormati hukum internasional. Keluarga-keluarga terjebak di lokasi mereka, tidak dapat bergerak," kata Haq, melansir WAFA 25 Oktober.

Lebih jauh ia mencatat, sekitar 50.000 hingga 70.000 orang saat ini masih berada di Jabalia. Sementara, sekitar 63.000 orang telah mengungsi dari wilayah utara ke pusat Jalur Gaza.

Ketika ditanya tentang pesan PBB kepada penduduk Gaza Utara, Haq menjawab, "Kami terus bekerja untuk mereka. Kami berusaha keras untuk memastikan bahwa dunia mendengar dan melihat kebutuhan mereka."

Ia menambahkan, staf PBB berupaya memenuhi tugas mereka di Gaza dalam kondisi yang sangat menantang.

Terpisah, otoritas kesehatan mengatakan korban tewas Palestina sejak konflik terbaru pecah di Gaza pada 7 Oktober 2023 telah mencapai 42.874 jiwa dan 100.544 lainnya luka-luka, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan.