JAKARTA - Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak menerima gugatan PDI Perjuangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dalam proses penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Simak ulasannya dalam video berikut.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #israel #palestina #gibran rakabuming #pilkada 2024 #pelantikan prabowo gibranPopuler
24 Oktober 2024, 05:00
24 Oktober 2024, 07:00