Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Survei Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) merilis hasil survei mengenai peristiwa bentrokan antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan kepolisian di tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.

Manager Program SMRC Saidiman Ahmad menyebut SMRC mengeluarkan pertanyaan kepada responden yang beragama Islam soal bentrokan FPI dan polisi. 

Hasilnya, sebanyak 62 persen muslim yang mengetahui bentrokan berujung penembakan enam laskar FPI, sementara 38 persen yang tidak tahu.

Kemudian, dari 62 persen muslim yang tahu, sebanyak 34 persen memandang anggota FPI yang menyerang polisi terlebih dahulu. Lalu, 31 persen menganggap anggota polisi yang duluan menyerang FPI. Sementara, 36 persen tidak menjawab.

"Dengan demikian, penilaian warga muslim terbelah soal bentrokan antara anggota FPI dan polisi," kata Saidiman dalam pemaparan survei secara virtual, Selasa, 6 April.

Dalam kesempatan itu, dari yang tahu bentrokan, ada 38 persen warga muslim yang menilai tindakan polisi tersebut melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip hak asasi manusia.

Sementara, ada 37 persen yang menilai tindakan polisi sesuai dengan prosedur hukum yang bersandar pada prinsip hak asasi manusia.

"Warga muslim terbelah dalam menilai peristiwa bentrokan antara anggota FPI dan Polisi. Tapi cukup banyak yang menilai peristiwa matinya 6 aktivis FPI secara tidak positif, yakni menilai aparat melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM," jelasnya.

Survei ini dilakukan pada periode 28 Februari hingga 8 Maret 2021 kepada responden warga Negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. 

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka kepada 1.220 responden yang dipilih secara acak. Ada pun margin of error survei ini diperkirakan sekitar 3,07 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.