Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Anggota DPD RI berkomitmen menjalankan tugasnya dan menjaga integritas sebagai pejabat publik. Mereka juga diminta aktif untuk memberantas korupsi.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diikuti ratusan anggota DPD RI, termasuk Alfiansyah Komeng. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Shangrilla, Jakarta pada Senin, 21 Oktober kemarin.

“Di mana pun kita berada, posisi apapun yang bapak dan ibu emban tidak akan jauh arahnya untuk mencapai tujuan bernegara. Salah satunya adalah menuju Indonesia bebas dari korupsi,” kata Wawan seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi KPK, Rabu, 23 Oktober.

“Kita butuh semua elemen berkontribusi untuk mewujudkannya,” sambungnya.

Wawan menyebut setidaknya ada lima hal yang bisa dilakukan DPD RI dalam upaya memberantas korupsi. Pertama adalah mendorong legislasi yang mendukung pemberantasan korupsi.

“Kedua mendukung transparansi dan akuntabilitas daerah. Ketiga mengawasi implementasi kebijakan antikorupsi di daerah,” ujarnya.

Berikutnya, Wawan juga bilang DPD RI bisa mengadvokasi dan menyosialisasikan nilai antikorupsi dan menguatkan kolaborasi dengan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Besar harapan kami agar bapak dan ibu dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, profesional, penuh integritas sehingga nantinya dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas,” ungkap Wawan.

Sementara itu, La Ode Umar Bonte yang merupakan Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara menyebut pembekalan oleh KPK bisa mengurangi perilaku korup. “(Karena, red) kadang-kadang orang tidak paham,” tegas dalam kesempatan berbeda.

“Ada juga yang merasa lengah karena merasa diawasi. Sehingga pembekalan antikorupsi seperti ini diperlukan,” sambung La Ode Umar.

Ke depan, La Ode menyatakan akan fokus mengimplementasikan nilai integritas dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. “Sehingga dapat menjadi contoh bagi setiap pemangku kepentingan di daerah yang berkolaborasi,” pungkasnya.