JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menargetkan selama 100 hari kerja sejak menjabat akan memprioritaskan penataan kementerian yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya bersama-sama dengan Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Keuangan, kami akan menata, bukan hanya menata fungsinya, tetapi juga bagaimana kami menata sumber daya manusia yang akan mengisi kementerian-kementerian yang baru dibentuk tadi," kata dia dilansir ANTARA, Senin, 21 Oktober.
Peraturan Menpan RB yang mengatur penataan sejumlah kementerian baru sudah disusun saat Menpan RB era Abdullah Azwar Anas.
"Anas kemarin sebelum akhir masa jabatan sudah bekerja keras selama empat bulan untuk menyiapkan itu (Peraturan Menpan RB)," ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan, mereka sedang menunggu Peraturan Presiden mengenai transisi kementerian/lembaga terbit.
"Karena ada beberapa fungsi kementerian dan lembaga yang beralih, dan itu tentu saja akan berpengaruh terhadap sumber daya manusianya dan penganggarannya," ujarnya.
Selain itu, dia menargetkan selama 100 hari ke depan dapat melakukan rilis beta INA Digital hingga menyelesaikan transformasi sumber daya manusia.
BACA JUGA:
"Kan kami baru juga keluar Undang-Undang Nomor 20 (Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN). PP-nya (Peraturan Pemerintahnya) juga kami masih menunggu untuk ditandatangani, dan di situ banyak transformasi sumber daya manusia yang sudah kami persiapkan, dan itu juga tentunya akan kami secara step by step (langkah demi langkah) untuk kami kerjakan," jelasnya.
Selain itu, dirinya telah membagi tugas dengan Wakil Menpan RB, Purwadi Arianto.
"Saya akan meminta Wamen untuk fokus memastikan semua transformasi, terutama untuk kebijakan layanan publik nanti bisa dikerjakan dengan baik," katanya.