JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) berharap kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih periode 2024–2029 Sunarto dapat membawa perubahan baik untuk mewujudkan visi MA menjadi badan peradilan yang agung.
KY juga berharap ketua baru MA dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi agar mampu memberikan harapan bagi para pencari keadilan. Kiprah Sunarto diyakini mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.
"Saya menyampaikan ucapan selamat dan bangga atas terpilihnya Yang Mulia Sunarto sebagai Ketua MA periode 2024–2029 menggantikan M. Syarifuddin. Saya ucapkan selamat bekerja untuk kemajuan lembaga MA," ucap Ketua KY Amzulian Rifai dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 17 Oktober, disitat Antara.
Sementara itu, anggota sekaligus juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata berharap ketua MA terpilih dapat meningkatkan sinergi antara MA dan KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih, kredibel, dan mendapatkan kepercayaan publik.
"Sebagai mitra utama MA, KY berharap semoga Yang Mulia Prof. Sunarto dapat mengemban amanah dengan baik," ucap Mukti.
Sunarto terpilih menjadi Ketua MA menggantikan M. Syarifuddin berdasarkan hasil pemungutan suara dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Rabu 16 Oktober.
Dia menang telak dengan mendulang total 30 suara. Sunarto mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi yang memperoleh empat suara, Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).
Pada pidato perdananya usai ditetapkan sebagai ketua MA terpilih, Sunarto menyoroti pentingnya kepercayaan publik dan mengimbau setiap pimpinan di lingkungan MA untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
"Karena bagaimanapun juga, sebaik apa pun putusan yang kita berikan, tanpa dibarengi kepercayaan dari pencari keadilan, akan sia-sia putusan kita," tuturnya.
BACA JUGA:
Sunarto juga menekankan pentingnya sistem merit dan kesejahteraan hakim. Iao berkomitmen untuk terus melaksanakan promosi dan mutasi yang berbasis meritokrasi secara konsisten.
"Promosi dan mutasi yang berbasis sistem merit akan terus kita laksanakan secara konsisten. Selain itu, juga pola rekrutmen yang transparan dan akuntabel untuk setiap pimpinan di semua lingkungan di peradilan," katanya.
Di sisi lain, Sunarto mengatakan pelayanan yang telah diberikan dengan optimal oleh insan peradilan selama ini tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang memadai.
Oleh sebab itu, ia meyakini perlu peningkatan pagu dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan anggaran yang mandiri.
"Dengan anggaran yang mencukupi, bisa meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparatur kita," tambahnya.