JAKARTA - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menilai Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas KPK harusnya jadi urusan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029. Selain sesuai dengan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022, langkah ini bertujuan mencegah pengamanan kasus di akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Presiden baru yang bukan hanya menyerahkan tetapi memilih 10 kandidat yang akan menjadi Pimpinan KPK. Hal tersebut untuk menghindari juga potensi pengamanan kasus-kasus selama masa jabatan presiden yang telah berakhir,” kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 14 Oktober.
“Proses ini penting agar tidak terjadi lagi rangkaian tindakan-tindakan yang tak sesuai konstitusi,” sambungnya.
Bukan hanya itu, pemilihan capim dan dewas komisi antirasuah oleh Prabowo akan memudahkan proses pemberantasan korupsi ke depan. Termasuk, kata Praswad, dalam upaya melakukan sinergi.
Sebab, Prabowo nantinya akan bertindak sebagai panglima tertinggi. “Mengingat, secara koordinasi juga akan memudahkan karena secara de facto panglima pemberantasan korupsi adalah presiden,” tegas pegiat antikorupsi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyerahkan masing-masing 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas ke DPR RI. Seluruh nama itu kemudian akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper.
BACA JUGA:
Berikut adalah nama calon pimpinan yang sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi:
1. Agus Joko Pramono 2. Ahmad Alamsyah Saragih 3. Djoko Poerwanto 4. Fitroh Rohcahyanto 5. Ibnu Basuki Widodo 6. Ida Budhiati 7. Johanis Tanak 8. Michael Rolandi Cesnanta Brata 9. Poengky Indarti 10. Setyo Budiyanto
Sementara untuk 10 nama calon dewan pengawas adalah sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto 2. Chisca Mirawati 3. Elly Fariani 4. Gusrizal 5. Hamdi Hassyarbaini 6. Heru Kreshna Reza 7. Iskandar Mz 8. Mirwazi 9. Sumpeno 10. Wisnu Baroto