JAKARTA - Seorang pasangan suami istri (pasutri) yang menyimpan narkoba jenis sabu dalam tas bertuliskan 'Pastinya Bukan Kantong Berisi Narkoba' ditangkap.
Pasutri itu gagal mengelabuhi kepolisian setelah petugas bersikukuh untuk membuka tas tersebut dalam penggeledahan di Portland, Oregon, Amerika Serikat (AS).
Mengutip Mirror.co.uk, Jumat 11 Oktober, penggeledahan tersebut berawal dari kecurigaan kepolisian mendapati kendaraan melintas di jalan raya ternyata terdeteksi mobil curian.
Saat mobil tersebut diminta menepi, ternyata berisi pasutri.
Polisi meneruskannya dengan penggeledahan kemudian mendapati sejumlah uang tunai, senjata api berisi peluru, timbangan, dan tas bertuliskan 'Pastinya Bukan Kantong Berisi Narkoba' dalam mobil tersebut.
Tidak langsung percaya dengan tulisan di tas tersebut, polisi membukanya dan menemukan lebih dari 10 gram fentanil dan sabu.
Pasutri bernama Mia Rochelle Baggenstos, 37, dan Reginald Lamont Reynolds, 35, itu lantas digelandang ke kantor kepolisian pada Selasa pekan ini.
Keduanya dituding atas kepemilikan narkoba dan kepemilikan kendaraan curian.
BACA JUGA:
Peristiwa ini terjadi tak lama dari penangkapan wanita bernama Lauren Riley, 41, atas kepemilikan narkoba yang disimpan dalam tas bertuliskan 'Sekantong Narkoba'.
Tas itu ditemukan dalam mobil Lauren saat penggeledahan kepolisian.
Dalam tas tersebut, The Smoking Gun melaporkan, petugas menemukan kokain, kokain bubuk, sabu kristal, pil antidepresan Xanax, dan jenis narkotika lainnya.