TANGERANG - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mengungkapkan bila yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, tak menutup kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dirinya menjelaskan indikasi itu terlihat bagaimana panti atau yayasan ini mengambil anak-anaknya ini dengan cara menyeleksi.
“KPAI lihat juga, pengembangan dari kekerasan seksual tidak menutup kemungkinan, adanya perdagangan orang. Karena ada lankah yang patut diduga bahwa rekruitment, ada pengambilan secara manipulatif data-data,” kata kata Ai Maryati di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober.
Terlebih ada manipulasi akte kelahiran dengan berkedok panti asuhan atau yayasan. Sehingga mereka mendapatkan sejumlah uang dari aksi yang dilakukannya.
BACA JUGA:
“Dan bahkan akte kelahiran anak sehingga menjadi kedok panti yayasan ini bergerak mencari uang, memanipulasi dan memperkaya serta eksploitasi berlipat ganda tehadap anak-anak,” ujarnya.
Panti asuhan milik Sudirman di Kawasan Pinang, Kota Tangerang berdiri sejak tahun 2008. Namun tempat itu tidak memiliki izin.
Banyak artis menjadi donatur di panti asuhan tersebut. Salah satunya almarhum Olga Syahputra juga memberikan donatur rutin di panti asuhan tersebut.