MEDAN - Seorang petugas parkir (jukir) meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sekelompok orang di Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi yang menyelidiki kasus ini berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, sementara pelaku lainnya yang melakukan penusukan terhadap korban masih dalam pengejaran.
Korban bernama Ardani Laila (29) tidak berdaya seusai dikeroyok oleh para pelaku di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Ia meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit akibat kehabisan darah karena mengalami tujuh luka tusukan di tubuhnya.
Setelah dua hari melakukan penyelidikan berdasarkan laporan keluarga korban, Kepolisian Sektor Medan Sunggal berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Didi Yudi Wardana (38), istrinya Rinawati Tarigan (40) yang merupakan pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35), adik dari Rinawati.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Hutabarat menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, motif dari pengeroyokan ini adalah terkait perselisihan mengenai uang parkir. Ketika itu tersangka Hamzah Iqbal Tarigan terlibat adu mulut dengan korban terkait pungutan parkir di depan rumah makan milik Didi dan Rinawati.
Karena tidak terima ditegur, korban meninggalkan lokasi dan kemudian kembali bersama dua rekannya untuk menemui tersangka Didi, yang memicu terjadinya cekcok. Tak lama kemudian, Hamzah datang dengan mobilnya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah itu, Didi ikut melakukan kekerasan, dan Rinawati turut menyerang korban menggunakan ekor ikan pari yang diambil dari rumahnya.
"Ketiga tersangka mengakui telah memukul dan menendang korban. Untuk tersangka Rina, kakak dari tersangka IT, ia juga memukul korban dengan ekor ikan pari sesuai dengan keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian," ujar Bambang, Minggu kemarin.
BACA JUGA:
Bambang menambahkan, ketiga tersangka ini bukanlah pelaku utama penusukan, tetapi mereka ikut serta dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. Korban menderita tujuh luka tusuk, yaitu enam di bagian depan tubuh dan satu di bagian punggung.
"Yang menusuk di luar dari tiga tersangka ini. Ada yang kita duga tersangka lain yang melakukan penusukan terhadap korban, sehingga di tubuh korban ada luka tusukan sebanyak tujuh kali," ungkap Bambang.