Bagikan:

JAKARTA - Kabar penunjukan Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha sebagai Jaksa Agung RI periode 2024-2029 terus mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, tak terlepas organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pencalonan Tjokorda sebagai Jaksa Agung RI periode 2024-2029 dibawah Kabinet pimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto, dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dinilai sebagian tepat lantaran mantan jaksa itu memiliki sepak terjang dibidang hukum.

"Yang bersangkutan memiliki sepak terjang dan pengalaman khususnya di bidang hukum," ucap Ketum Bamus Betawi H Oding, Minggu, 6 Oktober.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 49/PUU-VIII/2010 menyatakan masa jabatan Jaksa Agung berakhir dengan berakhirnya masa jabatan presiden dalam satu periode bersama-sama masa jabatan anggota kabinet atau diberhentikan dalam masa jabatannya oleh presiden dalam periode yang bersangkutan.

Pengisian jabatan Jaksa Agung menjadi krusial ketika MK memangkas jejaring pengurus parpol. Putusan MK Nomor 6/PUU-XXII/2024 menyatakan untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat termasuk syarat bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sebagai pengurus parpol sekurang-kurangnya lima tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung.

Melihat latar belakang yang pernah dilakukan, Tjokorda disebut telah mengabdikan diri sebagai Jaksa selama kurang lebih 38 tahun, dan juga aktif dalam menangani organisasi kemasyarakatan dan organisasi Dewan Rempah Kejayaan Indonesia.

Tjokorda terakhir bertugas pada Direktorat Tata Usaha Negara di unit (Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara) di Kejaksaan Agung RI. Kemudian, pernah bertugas di komisi pemberantasan Korupsi pada periode pertama berdirinya KPK sampai dengan lebih dari 5 tahun. Lalu pernah bertugas Pada unit JAM PIDSUS (Direktorat Tindak Pidana Khusus) yang ditugaskan khusus bersama team, menangani 58 kasus BLBI Jaksa Agung.

Tjokorda pernah mendapat anugrah penghargaan dari Dewan Pengurus Forum Pemuda Betawi, dan Dewan Pengurus BAMUS Betawi pada tahun 2017. Kemudian sebagai Tokoh Kehormatan Pemuda Betawi atas dedikasinya di bidang Hukum dan turut membina Generasi Muda Betawi dan Lembaga Kesenian Betawi (KKB) bersama istrinya Prof. Dr. Anna Mariana, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum KKB.

"Untuk itu kami dari BAMUS Betawi mendukung apabila Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha sebagai Jaksa Agung RI, " tegasnya.