Bagikan:

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di internalnya. Salah satu langkah terbaru adalah mengirim karyawan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berlangsung di Bogor pada 3-4 Oktober 2024. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan (LSP TRK) dan diisi oleh pakar GRC, Jerry Marmen.

Sertifikasi GRC ini penting untuk menjamin BPJS Ketenagakerjaan mampu menghadapi tantangan pengelolaan risiko dan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat. Dengan pelatihan ini, karyawan diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan risiko serta menjaga kualitas layanan yang lebih baik.

Direktur Umum dan Human Resources Development (HRD) BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menegaskan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari upaya perusahaan memastikan setiap karyawan memiliki kompetensi tinggi dalam menghadapi tantangan di era modern. “Sertifikasi ini memastikan seluruh karyawan memahami dan mampu menerapkan prinsip tata kelola yang baik, mitigasi risiko yang tepat, serta mematuhi regulasi,” ujar Abdur Rahman Irsyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 4 Oktober.

Pelatihan yang dipandu oleh Jerry Marmen menghadirkan materi interaktif, termasuk studi kasus dan praktik langsung. Peserta dibekali wawasan mendalam mengenai strategi mitigasi risiko serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik, relevan dengan tantangan dan regulasi terkini.

Selain mempersiapkan peserta untuk ujian sertifikasi, program ini diharapkan dapat mendorong efisiensi operasional BPJS Ketenagakerjaan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat integritas organisasi di mata publik.