Bagikan:

TANGERANG – Dean Desvi, salah satu saksi korban pencabulan anak di sebuah panti asuhan Kawasan Pinang, Kota Tangerang, mengatakan bila korban diperdaya saat ia diperintah oleh salah satu pelaku untuk mengantar makanan ke pimpinan, dalam sebuah ruangan.

Tiga pelaku yakni Y, S dan A secara bergantian menggunakan berbagai macam cara agar korban dapat dimanfaakan dalam berbagai situasi.

“Modusnya antar makan buat ayah (sebutan untuk pelaku bagi pimpinan panti asuhan) di lantai 2. Ternyata di kamar itu, pelaku sudah menunggu. Saat itu korban dilecehkan, sampai dirudapaksa,” kata Dean saat ditemui di lokasi, Jumat, 4 Oktober.

Kian lama waktu berjalan, aksi bejat itu terbongkar. Awalnya, 11 korban bercerita kepada Dean secara bergantian.

Sadar ada yang tidak beres, Dean membawa para korban ke pihak kepolisian untuk membuat laporan. Setelah dilakukan visum, para korban membuat laporan didampingi saksi.

Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/725/VII/ 2024/SPKT/PolresMetroTangerang Kota tertanggal 2 Juli 2024.

Dengan laporan tersebut Dean berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.

“Mudah-mudahan para pelaku ditangkap. Jadi enggak ada yang kayak begini lagi,” tutupnya.

Caption: Salah satu warga yang juga saksi korban Dean Desvi/foto:Jehan/VOI