Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal berharap adanya evaluasi secara menyeluruh di sektor layanan pendidikan nasional. Menyusul banyaknya masalah yang muncul, mulai dari anggaran tidak terserap hingga kurang meratanya SDM serta fasilitas dan sarana prasarana pendidikan di Indonesia.

Awalnya, Cucun berbicara soal fungsi penganggaran yang telah dilakukan DPR periode 2019-2024 yang baru saja menyelesaikan masa baktinya. Eks Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai harus ada evaluasi dari Pemerintah sebagai mitra kerja dalam persoalan anggaran negara.

“Ada beberapa kementerian/lembaga yang ketika meminta persetujuan ke DPR, mereka kemudian jalan sendiri. Karena menggunakan UU yang sudah sedikit diperlebar, pergeseran anggaran,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, Jumat, 4 Oktober.

Cucun lantas menyoroti soal sektor pendidikan. Pasalnya, pada periode lalu, Banggar menemukan bahwa anggaran pendidikan hanya terealisasi sebesar Rp 513,38 triliun dari total anggaran APBN 2023 sebesar Rp 621,28 triliun.

Artinya, kata Cucun, ada sekitar Rp 111 triliun anggaran pendidikan yang tidak terserap. Padahal fasilitas dan kesenjangan layanan pendidikan di banyak daerah masih perlu banyak bantuan anggaran.

“Nah pendidikan saja ini tidak terserap karena proses dokumen pendukung juga konsentrasi kita ini 5 tahun kemarin kelihatannya kita lost bonus demografi,” sebut Cucun.

“Kita ini tidak memanfaatkan anugerah dari Tuhan, Indonesia diberikan bonus demografi yang cukup luar biasa tapi pendidikannya malah konsepnya nggak jelas kemana,” tambahnya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu menjelaskan, berdasarkan mandat konstitusi, sebesar 20 persen anggaran dari APBN dialokasikan untuk fungsi pendidikan. Namun anggaran yang cukup besar itu disebar ke 20 kementerian/lembaga dan transfer ke daerah.

Sebagian besar anggaran pendidikan dialokasikan bukan untuk Kemendikbud Ristek saja, melainkan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).

Penempatan anggaran pendidikan lainnya masuk melalui pembiayaan termasuk Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren) di bawah wewenang Kementerian Agama. Selanjutnya, dana anggaran juga disebar ke beberapa kementerian atau lembaga yang memiliki program pendidikan.

Cucun pun mempertanyakan anggaran pendidikan yang begitu besar, namun tidak dipergunakan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Uang begitu besar, bukan nggak ada uang lho tapi tidak terserap. Nah ini yang harus dievaluasi ke depan,” tegas Cucun.

Menurut Cucun, anggaran yang tidak terserap itu semestinya bisa digunakan untuk membenahi berbagai masalah atau isu di layanan pendidikan nasional. Contohnya kebutuhan guru yang hingga saat ini belum teratasi.

Cucun juga menyoroti soal Indonesia darurat guru, di mana sudah banyak yang pensiun namun jumlah penggantinya belum sesuai dengan kebutuhan. Sementara saat ini aturan pengangkatan guru semakin sulit.

"Sekarang darurat guru nih, banyak yang pensiun. Sekarang rekrutmen sesuai dengan UU ASN, bahkan daerah tidak boleh lagi rekrut THL (tenaga harian lepas) atau tenaga guru honorer. Harus mengangkat PPPK, nah ini kan tidak mudah. Sehingga kebutuhan di bawah sangat mendesak. Nah itu diantaranya evaluasi di sektor pendidikan," kata Cucun.

Belum lagi, tambah Cucun, banyaknya masalah akses dan fasilitas layanan pendidikan yang belum memadai khususnya bagi sekolah-sekolah di daerah. Untuk itu, Cucun mengingatkan agar anggaran Pemerintah yang telah disusun bersama DPR harus direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Bagaimana output dan outcomenya itu bisa betul-betul berdampak pada kesejahteraan rakyat,” katanya.