Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada hari ini. Total 732, anggota MPR RI akan diambil sumpahnya di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober, pukul 09.30 WIB.

Pelantikan akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Pelantikan akan berlangsung setelah KPU RI mengumumkan anggota DPR, DPD, MPR RI termuda hingga tertua.

Adapun 3 nama perwakilan Anggota DPR RI termuda per 1 Oktober 2024,  yaitu:

1. Annisa M.A. Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari.

2. Muhammad Rohid, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Riau II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.

3. Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M., Partai NasDem, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.

Sedangkan 3 nama anggota DPR RI Tertua per 1 Oktober 2024, yaitu:

1. H. Zulfikar Achmad, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari.

2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si., Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari.

3. Drs. H. Kahar Muzakir, Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Usia 77 Tahun 9 Bulan 21 Hari.

Sementara 3 nama perwakilan Anggota DPD RI termuda per 1 Oktober 2024, yakni:

1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari.

2. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari.

3. Ratu Tenny Leriva, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari.

Sedangkan anggota DPD RI tertua per 1 Oktober 2024, yaitu:

1. Drs. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari.

2. Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari.

3. H. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari.

Dengan begitu, tiga nama perwakilan anggota MPR RI termuda jatuh kepada:

1. Larasati Moriska, DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 Hari.

2. Annisa M.A. Mahesa, DPR Partai Gerindra Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari.

3. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., DPD Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari.

Sedangkan anggota MPR RI tertua yakni:

1. H. Zulfikar Achmad, DPR Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari.

2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari.

3. Drs. Ismeth Abdullah, DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari.

Nantinya, anggota DPR RI termuda dan tertua akan menjadi pimpinan sementara dan memimpin rapat paripurna penetapan pimpinan DPR RI periode 2024-2029).  

Undang-undang MD3 menjelaskan, Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Sedangkan untuk pemilihan pimpinan DPD RI akan dilakukan dengan mekanisme voting dengan nama anggota yang terpilih dari empat sub wilayah Indonesia.