Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Muhammad Iqbal mengutuk aksi penyerangan yang terjadi di Mabes Polri, Rabu, 31 Maret. Menurutnya, tindakan teror tidak dibenarkan oleh penganut agama manapun. 

Sehingga, kata dia, aksi teror jangan dikaitkan dengan agama walaupun pelaku di Mabes Polri memakai pakaian khas agama tertentu.

"Agama manapun tidak membenarkan perilaku teror. Meski pakaiannya khas agama tertentu bukan berarti penyerang mencerminkan pemeluk agama itu seutuhnya," ujar Iqbal, Kamis, 1 April.

Disamping itu, Iqbal menilai, aksi teror di Mabes Polri merupakan bentuk teror terhadap keamanan negeri. Polri harus menelusuri hingga tuntas terkait motif dan aktor intelektual yang terlibat dibelakangnya.

"Mabes Polri adalah simbol keamanan negeri," katanya.

Dia menyebutkan, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah memberikan kewenangan aparat untuk melakukan upaya penanggulangan terorisme di Tanah Air.

"Semua sel-sel terorisme yang masih di Indonesia juga harus ditelusuri untuk mencegah agar mereka tidak lagi melakukan teror," tegasnya.

Sekretaris Fraksi PPP MPR itu juga meminta Pemerintah lebih gencar lagi dalam meningkatkan program pencegahan terorisme melalui pendekatan yang persuasif. Yakni dengan bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk memberikan pemahaman tentang saling menghormati, menghargai dan menyayangi kepada sesama manusia.

"Agar ke depannya tindakan aksi teror ini tidak terulang kembali," tandas Iqbal.