Bagikan:

JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung menemui warga Kampung Bayam yang kini tinggal di hunian sementara (huntara) karena masih belum bisa menempati hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).

Dalam sesi dialog, seorang warga bernama Diah mengaku sudah lelah menunggu kepastian hunian mereka. Sambil terisak, Diah meminta Pramono, jika memenangkan Pilgub Jakarta, untuk menunaikan janji agar mereka bisa menempati KSB yang didirikan sejak era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta 2022 lalu.

"Mudah-mudahan setelah nanti bapak naik, janji tidak hanya sekedar janji, tapi dilaksanakan. Mudah-mudahan. Karena kami di sini sudah sangat lelah ya Pak, ya. Dari mulai ibu-ibu, anak-anak. Jika bapak jadi (Gubernur), kami menggantungkan harapan kami kepada Bapak dan mudah-mudahan terrealisasikan secepatnya," kata Diah di Huntara Kampung Bayam, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis, 26 September.

Menjawab hal tersebut, Pramono berjanji akan menepati harapan warga Kampung Bayam yang dititipkan padanya. Mengingat, KSB dibangun untuk memenuhi hak hunian warga terdampak penggusuran Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.

FOTO: Diah Ayu-VOI

Padahal Wali Kota Jakarta Utara, pada Juni 2022 lalu, telah menerbitkan surat keputusan yang berisi daftar warga Kampung Bayam calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB).

"Kalau saya mendapatkan amanah ini saya akan menyelesaikan. Dan untuk itu jangan ada kekhawatiran Bu, yang begini-begini. Kebetulan saya juga dr keluarga yang sangat sederhana. Jadi pasti empari itu ada di dalam diri saya sendiri," ucap Pramono.

Masalah yang membuat warga Kampung Bayam belum bisa menempati KSB lantaran mereka tak menemui kesepakatan soal tarif sewa dengan PT Jakpro selaku BUMD pengelola. Jakpro berdalih tak bisa menyerahkan KSB seperti keinginan warga Kampung Bayam karena khawatir menyalahi asas good coorporate governance (GCG).

Jalan buntu terus berlanjut hingga kepemimpinan berganti oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyerahkan polemik untuk diselesaikan oleh Jakpro.

Karenanya, jika Pramono terpilih sebagau Gubernur Jakarta bersama wakilnya, Rano Karno, ia berjanji akan memanggil Jakpro dan Wali Kota Jakarta Utara untuk memenuhi hak warga Kampung Bayam.

Janji tersebut juga telah tertuang oleh pakta integritas yang ditandatangani Pramono dan diserahkan kepada Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon.

"Yang namanya kalau jadi Gubernur itu kan atasannya Wali Kota, dan Jakpro juga harus mau duduk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini. Enggak boleh menang-menangan. Saya berjanji untuk itu mencari jalan keluar seperti pakta integritas yang saya sampaikan kepada Pak Furqon," jelas Pramono.