JAKARTA - Komite Hak Anak (CHR) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Hari Kamis menuduh Israel melakukan pelanggaran berat terhadap perjanjian global yang melindungi hak anak, mengatakan tindakan militernya di Jalur Gaza, Palestina berdampak buruk pada mereka dan termasuk di antara pelanggaran terburuk dalam sejarah terkini.
Korban tewas warga Palestina di Jalur Gaza sejak konflik kelompok militan Palestina yang dipimpin Hamas dan Israel pecah pada 7 Oktober telah mencapai 41.272 jiwa, sementara korban luka-luka mencapai 95.551 orang, mayoritas anak-anak dan perempuan, dikutip dari WAFA 20 September.
Dari mereka yang tewas di Gaza, sedikitnya 11.355 adalah anak-anak, data Palestina menunjukkan, dan ribuan lainnya terluka.
"Kematian anak-anak yang memalukan ini hampir tidak ada duanya dalam sejarah. Ini adalah tempat yang sangat kelam dalam sejarah," kata wakil ketua komite Bragi Gudbrandsson kepada wartawan, dilansir dari Reuters 20 September.
"Saya kira kita belum pernah melihat sebelumnya, pelanggaran yang begitu besar, seperti yang kita lihat di Gaza sekarang. Ini adalah pelanggaran yang sangat serius yang jarang kita lihat," katanya.
Dalam kesimpulannya, komite itu meminta Israel untuk memberikan bantuan mendesak kepada ribuan anak yang cacat atau terluka akibat perang, memberikan dukungan bagi anak yatim, dan mengizinkan lebih banyak evakuasi medis dari Gaza.
Israel, yang meratifikasi perjanjian tersebut pada tahun 1991, menuduh komite tersebut memiliki "agenda yang didorong oleh politik", dalam sebuah pernyataan yang dikirim oleh misi diplomatiknya di Jenewa.
Israel mengirim delegasi besar ke serangkaian sidang PBB di Jenewa pada awal September, di mana mereka berpendapat perjanjian tersebut tidak berlaku di Gaza atau Tepi Barat, mengatakan mereka berkomitmen untuk menghormati hukum humaniter internasional.
Israel mengatakan kampanye militernya di Gaza ditujukan untuk melenyapkan para penguasa Hamas di daerah kantong Palestina tersebut dan bahwa mereka tidak menargetkan warga sipil tetapi para militan bersembunyi di antara mereka, yang dibantah Hamas.
Komite memuji Israel karena hadir, tetapi mengatakan mereka "sangat menyesalkan penolakan berulang-ulang Negara Pihak terhadap kewajiban hukumnya".
BACA JUGA:
Komite PBB yang beranggotakan 18 negara itu memantau kepatuhan negara-negara terhadap Konvensi Hak Anak 1989, sebuah perjanjian yang diadopsi secara luas yang melindungi mereka dari kekerasan dan pelanggaran lainnya.
Badan PBB itu tidak memiliki cara untuk menegakkan rekomendasinya, meskipun negara-negara pada umumnya bertujuan untuk mematuhinya.
Selama sidang, para ahli PBB juga mengajukan banyak pertanyaan tentang anak-anak Israel, termasuk rincian tentang mereka yang disandera oleh Hamas yang ditanggapi secara ekstensif oleh delegasi Israel.