Bagikan:

SUKOHARJO - Polres Sukoharjo bertindak cepat menangani kasus tewasnya seorang santri yang dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Az Zayadiy, Grogol, Sukoharjo, Senin, 16 September.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo langsung mengambil langkah hukum, mengingat pelaku masih di bawah umur.

"Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati, karena pelaku juga masih anak-anak. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 17 September.

Terhadap jenazah Abdul Karim telah dilakukan proses visum di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, untuk memastikan penyebab kematian. Setelah proses medis selesai, jenazah dikembalikan kepada keluarga di Pucangsawit, Surakarta.

Polres Sukoharjo juga menyediakan pendampingan psikologis bagi keluarga korban untuk membantu mereka melalui masa-masa sulit ini.

"Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, baik dari sisi hukum maupun psikologis," tambah Sigit.

"Ini adalah tragedi bagi semua pihak. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, namun juga memastikan bahwa hak-hak anak, baik sebagai korban maupun pelaku, tetap terlindungi. Kami turut berbelasungkawa dan berjanji akan memberikan perhatian penuh pada aspek psikologis kedua keluarga yang terdampak," pungkasnya.

Sebuah peristiwa yang memilukan mengguncang Pondok Pesantren Az Zayadiy, Grogol, Sukoharjo, Senin, 16 September. Abdul Karim Putra Wibowo (13), seorang santri kelas 8, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sepondoknya, MG (15). Peristiwa tragis ini menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, pihak pondok, dan masyarakat sekitar.

"Kami sangat berduka atas kejadian ini. Tragedi ini sungguh mengguncang kami, apalagi mengingat korban dan pelaku dan korban masih sangat muda," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit di Mako Polres Sukoharjo, Selasa, 17 September.

Peristiwa tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban di kamar asrama dengan tujuan meminta rokok. Namun, permintaan itu berujung pada tindak kekerasan.

Pelaku dilaporkan memukul dan menendang korban hingga Abdul Karim terjatuh dan tak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia usai insiden tersebut.