JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ternyata hanya mengisi dokumen saat mendatangi Gedung ACLC KPK pada hari ini, Selasa, 17 September. Pengisian ini untuk melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi yang jadi sorotan.
Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB.
“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK,” kata juru bicara Kaesang, Francine Widjojo di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.
Tidak dirinci Francine soal formulir yang diisi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia bilang, Kaesang hanya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pihak Direktorat Pencegahan KPK.
“(Kaesang, red) konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir. Formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyebut telah menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Klaimnya, dia menumpang pesawat milik temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.
Kaesang juga menyebut sudah minta saran ke KPK soal tudingan dirinya menerima gratifikasi dari pihak lain. Sehingga, dia dengan inisiatifnya memilih mendatangi KPK.
Anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut tak mendapatkan panggilan. “Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik,” tegasnya.
BACA JUGA:
“Bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat maupun penyelenggara negara,” pungkasnya.