JAKARTA - Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy dilaporkan ke polisi buntut unggahan konten kerugian skincare. Laporan itu dibuat Silda Oktavia yang merupakan teman Chikita.
Laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Chikita dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Diduga ada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atas Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
“Akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu,” kata Silda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September.
BACA JUGA:
“Di sini akun Tiktok Chikita Meidi atau Cerita Chikita. Menyiarkan secara live tanggal 6 September,” sambungnya.
Ia mengaku mengenal dengan Chikita Meidy sejak tahun 2018. Dirinya merasa kecewa dengan Chikita karena menuding dirinya sebagai penyebab usaha skincare-nya merugi.
“Dulu sebelum 2018 kita temenan. Atas dasar teman cuma minta tolong kepada saya untuk mempromosikan krim muka, tidak ada kesepakatan perjanjian atau bermeterai. Jadi setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia, di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu," ucapnya