Bagikan:

JAKARTA – Rasich Hanif (70), pemilik rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak Barat, Jakarta Selatan meninggal dunia saat berdebat dengan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait eksekusi lahan, Kamis, 12 September

Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Novan mengatakan Rasich meninggal dunia usai adu argumentasi dengan juru sita PN Jaksel. Kata Novan, saat itu Rasich pingsan, lalu setelah dibawa ke rumah sakit ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

“Terjadi argumentasi yang menyebabkan kehilangan kesadaran Rasich Hanif. Lalu hampir 45 menit (sampai) ambulans datang, lalu di bawa ke Rumah Sakit. Di RS beliau meninggal,” kata Novan kepada wartawan, Kamis, 12 September.

Novan menduga Rasich terkena serangan jantung.

“Yang pasti ada sebab akibat, mungkin dia shock, dia juga kaget. Kita engga tahu karena apa. Yang pasti dapat disimpulkan dia pingsan dulu,“ ucapnya.

Meski demikian pihak juru sita PN Jaksel tetap melakukan pengosongan lahan.