JAKARTA - Pengendara taksi online berinisial BI menjadi korban perampokan di ruas Tol JORR Km 39, Jatiasih, Kota Bekasi. Saat ini, polisi telah menangkap pelaku.
"Iya betul (pelaku ditangkap)," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada VOI, Kamis, 12 September.
Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang mengenai rangkaian proses penangkapan terhadap pelaku perampokan tersebut.
Hanya disebutkan bila identitas dari tersangka yakni berinisial MIS alias Ibnu (30).
Aksi perampokan itu bermula saat korban menerima orderan dari pelaku. Awalnya tak ada yang aneh atau berjalan seperti biasa.
Hingga akhirnya, setiba di lokasi, tersangka langsung melakukan kekerasan. Leher korban dijerat menggunakan tali.
Lalu, korban berinisiatif melakukan rem mendadak. Sehingga, jeratan itu terlepas. Tapi, perlu justru mengeluarkan senjata tajam dan mengancamnya.
BACA JUGA:
Dalam kondisi mobil terhenti, tersangka meminta korban untuk turun kemudian kabur membawa mobil tersebut.
Kembali ke Titus, dikatakan bila saat ini kasus perampokan itu masih kembangakn meski sudah menangkap pelakunya.
"Masih didalami lagi," kata Titus.