Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ismail mengingatkan pada sesama anggota dewan yang baru menjabat di periode 2024-2029 untuk tak begitu saja menyetujui permintaan modal yang diajukan badan usaha milik daerah (BUMD).

Mantan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta tahun 2022-2024 ini meminta para anggota baru di DPRD DKI meneliti secara detail proposal pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) sebelum disetujui.

“Mudah-mudahan anggota DPRD yang akan datang bisa lebih mendalam menganalisis. Jadi, tidak sekedar membahas satu proposal PMD saja,” kata Ismail dalam keterangannya, Rabu, 4 September.

Ismail menerangkan, dalam pengalamannya menjabat Anggota DPRD periode 2019-2024, ia melihat banyak BUMD yang telah mendapat suntikan modal justru tak menunjukan performa bisnis yang baik.

BUMD itu justru merugi dan tidak memberikan sumbangan terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, pada periode yang akan mendatang, pemberian PMD harus diperketat.

“Jadi benar sekali diperlukan kehati-hatian dalam memberikan PMD. Kehati-hatian yang dimaksud adalah dari kalkulasi untung ruginya. Karena hal ini bisa kita perbandingkan dengan bunga bank,” tutur Ismail.

Menurut Ismail, Ketika BUMD mengajukan PMD, namun dia tidak mampu memberikan revenue sebagaimana dengan komparasi bunga bank, maka ini sangat dipertimbangkan untuk tidak disetujui.

Namun, bila BUMD yang menerima suntikan modal menjalankan proyeksi bisnis yang rasional, Ismail memandang tak masalah untuk menyetujui penambahan modal untuk menyukseskan program.

“Ketika dia mampu memberi satu proyeksi menguntungkan maka patut kita dorong,” ucap Ismail.