JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial SAA alias U terduga pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polda Metro Jaya saat membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat (Basura), Jakarta Timur (Jaktim). SAA alias U ditangkap saat berkunjung ke rumah pacarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu , 31 Agustus, pukul 06.30 WIB.
“(Pelaku) ditangkap saat berada di rumah pacarnya di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara Jakarta Timur,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin, 2 September.
BACA JUGA:
Perihal motif pelaku melakukan penyiram air keras ke anggota Brimob, lantaran ia ingin membuat petugas kepolisian (korban) mengalami luka, sehingga tak dapat melakukan penindakan ke massa tawuran.
“Pelaku melakukan penyiraman kepada petugas dengan air keras dengan maksud supaya petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan penindakan ke masa yang malakukan tawuran,” ucapnya.
Saat ini pelaku dibawa ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.