Bagikan:

JAKARTA - RSUD Tarakan akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta ke kantor KPU Provinsi Jakarta pada Senin 2 September pukul 15.00 WIB.

"Insyaallah nanti kami akan menerimanya besok ya pada 2 September (Senin). Akan diterima oleh kami pukul 15.00 WIB," kata Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata dalam konferensi pers di RSUD Tarakan Jakarta, Minggu 1 September.

KPU Provinsi Jakarta, menurut dia tidak persiapan khusus pada Senin besok karena hanya menerima hasil tes kesehatan dari RSUD Tarakan. Setelah itu, pihaknya akan mengkaji untuk penilaian keseluruhan mengenai persyaratan bacagub-bacawagub Jakarta.

Dalam peraturan perundang-undangan dijelaskan syarat pencalonan salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jakarta Dody Wijaya menambahkan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi satu kesatuan.

Nantinya, lanjut dia, jika ditemukan ada hasil kesehatan bacagub-bacawagub yang tidak memenuhi syarat maka semua akan kembali mengacu pada peraturan KPU. Kemudian, pihaknya juga mengupayakan kepada tim pemeriksa kesehatan agar hasil bisa sesuai dengan harapan.

"Tentu kami sedang menunggu dan meyakini kerja dari tim pemeriksaan kesehatan bekerja dengan profesional, sesuai dengan kode etik kedokteran dan objektivitas," ujarnya.

Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan dalam hasil pemeriksaan nantinya diputuskan status memenuhi (fit) dan tidak memenuhi persyaratan (unfit).

Dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan yang dijalani para bacagub-bacawagub meliputi pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, hingga riwayat kesehatan yang dianalisis.

"Apabila semuanya memenuhi maka itu akan menjadi fit, tetapi apabila tidak memenuhi statusnya menjadi unfit," ujarnya.

KPU Provinsi Jakarta melibatkan RSUD Tarakan, BNN Provinsi Jakarta dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jakarta dalam pemeriksaan kesehatan bacagub-bacawagub.

Pemeriksaan tiga pasangan bacagub-bacawagub Jakarta, yakni Pramono Anung-Rano Karno pada Jumat 30 Agustus. Kemudian, Ridwan Kamil-Suswono menjalani pada Sabtu 31 Agustus dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Minggu September.