Bagikan:

TANGERANG - Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, Kamis, 29 Agustus, sore hari.

Pantauan VOI di lokasi, Ruhamaben-Shinta tiba sekitar sore hari. Mereka diantar oleh jajaran partai yang ngusungnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Keduanya kemudian langsung masuk ke dalam kantor KPU dan melakukan pendaftaran. Proses pendaftaran itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Ruhamaben-Shinta kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat cawalkot-cawawalkot kepada Ketua KPU Tangsel dan anggota KPU lainnya.

“Mudah-mudahan proses administrasi maupun persyaratannya bisa memenuhi, dan insyallah kita akan berlaga di tanggal 27 November nanti,” kata Ruhamaben kepada wartawan di KPU Tangsel, Kamis, 28 Agustus.

Dalam kesempatannya, Ruhamaben juga mengatakan akan memperbaiki beberapa masalah yang belum teratasi di era kepemimpinan Benyamin-Pilar.

“Untuk itu kami akan hadir untuk memperbaiki apa yang kurang,” tutupnya.