Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima pendaftaran Ridwan Kamil-Suswono sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. Saat mendaftar, RK-Suwono mengklaim diusung 15 partai politik (parpol).

Namun, KPU DKI Jakarta hanya mencatat 13 parpol yang ikut mengusung RK-Suswono. Data ini pun didapat oleh KPU dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diisi oleh tim RK-Suswono sebelum mendaftar ke KPU.

"Saya sudah mengabsen ketiga belas partai pengusul dan di Silon juga tiga belas partai pengusul. Jadi, kami pastikan Untuk saat ini di data kami tiga belas partai pengusul yang tadi mendampingi Bapak Ridwan Kamil," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus.

KPU mencatat, parpol pengusung RK-Suswono di antaranya Partai Gerindra, PKS, Golkar, NasDem, PKB, PSI, Demokrat, PAN, Perindo, PPP, Garuda, Gelora, dan PBB. Sementara, Partai Prima dan PKN tak tercatat sebagai parpol pengusungnya.

"Yang pasti di Silon kami yang tadi prosesnya sudah berjalan secara terbuka, karena syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon. Kedua, hadir pimpinan partai pengusulnya," tuturnya.

Hari ini, dua bakal pasangan cagub-cawagub Jakarta telah mendaftar ke KPU. Pramono Anung-Rano Karno menjadi yang pertama kali mendatangi Kantor KPU DKI Jakarta, diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP). Menyusul, Ridwan Kamil-Suswono tiba di Kantor KPU DKI sebagai bakal paslon kedua yang mendaftar Pilgub Jakarta.

KPU menjadwalkan Pramono-Rano menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, pada tanggal 30 Agustus mulai pukul 07.00 WIB.

Sementara untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono direncanakan menjalani pemeriksaan kesehatan keesokan harinya pada 31 Agustus di jam yang sama.

KPU DKI Jakarta menyatakan seluruh persyaratan yang disertakan oleh dua bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah lengkap. Selanjutnya, KPU mulai melakukan verifikasi administrasi pendaftaran hingga 5 September 2024.