TANGERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menemukan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dengan menghadiri pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh mengatakan, satu dari empat ASN yang diduga melakukan pelanggaran merupakan ASN Banten. Sisanya ASN Kota Tangerang.
“Hari ini ada beberapa ASN yang diduga berpihak ke paslon. Dugaanya ada 4 orang. Satu dari provinsi, waktu deklarasi ada di sini. Lokus kejadiannya kan di sini, dia ikut dalam deklarasi salah satu paslon itu,” kata Komarrullah saat dikonfirmsi, Selasa, 27 Agustus.
BACA JUGA:
Kendati demikian, ia enggan menyebutkan waktu dan pasangan mana yang saat itu mengundang ASN dalam deklarasi dukungan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
Setelah kejadian itu, Komarrullah hanya menyampaikan kepada Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin dan Sekda Kota Tangerang, Deni Koswara untuk menertibkan ASN-nya agar tidak terlibat pelanggaran netralitas.
"Untuk menertibkan ASN-nya agar tidak terlibat dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang,” ungkapnya.