Kasus Salah Gerebek Kolonel TNI AD, Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Polda Jawa Timur memutasi terhadap Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang usai kejadian salah gerebek seorang kolonel TNI AD di salah satu hotel di wilayah setempat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan Telegram Rahasia (TR) yang berisi mutasi Kompol Anria. TR itandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim Kombes Andi Syahriful Taufik pada hari Jumat, 26 Maret.

”Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 Tertanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa," ujarnya dikutip Antara, Sabtu, 27 Maret.

Gatot menambahkan Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi atau dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Namun Kombes Gatot menyebut mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai penyegaran organisasi.

“Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jatim, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," ujar dia.

Posisi Kasatresnarkoba Polres Malang Kota saat ini dijabat oleh AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Polresta Malang Kota dilaporkan melakukan kesalahan prosedur pada saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Malang, Kamis (25/3) dini hari.

Dari keterangan resmi Polda Jatim, terdapat empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur pada saat proses penggerebekan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.