Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penangkapan terhadap spesialis pelaku pencurian motor berinisial WO (40). Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian motor.

Tersangka WO melancarkan aksi pencurian motor di Jalan Kebon Jeruk XII, RT 10/05, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

"Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat sebanyak lima kali," ujar Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus.

Pada kejadian terakhir, tersangka WO melakukan aksi pencurian motor Yamaha Mio berwarna biru tahun 2014 dengan nomor polisi B 3494 BZU milik korban Suratmin. Saat itu, motor korban diparkir di gang dalam keadaan terkunci stang.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci leter Y yang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk membobol kunci motor tersebut.

"Setelah berhasil, pelaku membawa motor tersebut ke daerah Pasar Kampung Melayu, Teluk Naga, Tangerang Banten, dan menjualnya kepada seseorang bernama Yudi seharga Rp 800 ribu," katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menambahkan, tersangka WO tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian.

Selain motor Yamaha Mio B 3494 BZU, tersangka juga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J, Honda Vario, Honda Beat, dan Yamaha Mio GT di berbagai lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Semua motor hasil curian tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 700 ribu sampai Rp 1,2 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka WO dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.