Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil investigasi terkait kasus perundungan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

“Mudah-mudahan minggu ini diumumkan,nanti akan diumumkan bersama dari Kemenkes dan kepolisian mengenai hasilnya. Minggu ini hasilnya,” ujar Menkes Budi saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 26 Agustus.

Sebelumnya Menkes Budi juga mengungkapkan banyak peserta PPDS yang ingin melakukan bunuh diri. 

"Kami juga pernah kan melakukan skrining mental terhadap para PPDS ini dan banyak kan memang yang ingin bunuh diri. Jadi, ini sudah fenomena yang besar, yang terjadi," kata Menkes.

Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang juga menyampaikan keterbukaannya terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung atas meninggalnya mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari.

"Kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko.

Menurut dia, saat ini investigasi dari inspektorat jenderal (itjen) dua kementerian dan kepolisian atas peristiwa tersebut masih berjalan.

Dua itjen kementerian itu yakni Itjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain itu Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono juga menyampaikan Kemenkes akan menindaklanjuti hasil investigasi kasus dugaan perundungan tidak hanya di Undip, tetapi juga semua fakultas kedokteran di seluruh rumah sakit vertikal yang menjadi rumah sakit penyelenggara pendidikan tersebut.

"Seperti tadi Pak Melki (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena) sudah sampaikan bahwa budaya ini kan (perundungan) budaya yang tidak baik. Dokter itu kan profesi mulia, harusnya berhati bersih dan ini dimulai saat mereka melakukan pendidikan," katanya.

Menurutnya, karakter-karakter yang baik pada dokter ditanamkan mulai sejak mereka menempuh pendidikan sarjana, dan harus dilanjutkan setelah jenjang pendidikan itu.