NUSA DUA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan rekomendasi hasil pembahasan Muktamar ke-6. Rekomendasi eksternal yang dicetuskan adalah usulan pemisahan waktu pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden-wakil presiden dipisah.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menyebut pihaknya berharap agar waktu tahapan pileg dan pilpres dipisah bisa dilaksanakan pada Pemilu 2029.
"Jadi pemilu kemarin, 14 Februari tahun ini masih bersamaan antara pemilu legislatif dan pemilu presiden. PKB mendorong hasil Muktamar menyampaikan menyepakati pemilu presiden dan pemilu legislatif kita dorong, kita sarankan, adanya perubahan revisi paket undang-undang dengan opsi pemisahan," kata Huda usai Muktamar, Nusa Dua, Bali, Minggu, 25 Agustus.
Kemudian, hasil rekomendasi Muktamar PKB juga mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden diturunkan dari 20 persen.
"Muktamar merekomendasikan cukup 10 persen presidential threshold kita Pada pilpres 2029 yang akan datang," tutur Huda.
Sementara itu, Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh juga mengungkap rekomendasi hasil Muktamar selain dari sisi politik. Di antaranya mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan PBB Untuk mengeksekusi putusan International court of justice yang mengakui Palestina adalah negara dan memaksa Israel untuk melaksanakan seluruh hasilnya.
"Jadi ini jadi keputusan bersama di Muktamar kita kali ini bagaimana kita punya konsern pada perdamaian dunia yakni ingin mendesak PBB untuk benar-benar mengambil langkah tegas terhadap Israel dan segera mengakui Palestina sebagai negara," urai Nihayatul.
BACA JUGA:
Selanjutnya, PKB juga meminta pemerintah untuk tegas memberantas judi online dan pinjaman online. Mengingat, dua masalah ini tengah menjadi kegelisahan sosial.
"Langkah ini juga harus diiringi dengan literasi untuk masyarakat, literasi digital dan literasi keuangan untuk seluruh lapisan masyarakat. Sehingga kita tidak hanya melarang tapi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya," imbuhnya.