Bagikan:

JAKARTA - Pembakaran mobil patroli polisi mewarnai aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Tiga orang pelaku disebut telah ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut aksi pembakaran itu terjadi di Pos Pol Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tepatnya, setelah kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR rampung.

"Setelah mendapat laporan (pembakaran mobil patroli). Tim opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat Inpormasi bahwa ada 3 Orang pelaku diamankan anggota Brimob," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus.

Kendati demikian, belum disampaikan secara gamblang motif dari aksi pembakaran tersebut. Termasuk mengenai para pelaku berinisial F, MF, dan EHS itu merupakan bagian dari massa aksi atau bukan.

Sejauh ini, hanya disampaikan bila ketiga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.

"Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran satu mobil patroli milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang," kata Ade.